
SOSIALISASI ANTIKORUPSI, KPU DORONG INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu hadir dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring, Senin (8/9/2025). Narasumber kegiatan ialah Deputi Bidang Dikmas KPK, Wawan Wardiana.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa KPU telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan institusi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Aspek pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi dilakukan KPU secara konsisten dan berkelanjutan.
Afif menegaskan, komitmen KPU secara kelembagaan dalam mewujudkan praktek antikorupsi salah satunya terimplementasi dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada. Beragama sistem informasi yang digunakan KPU, lanjutnya, membatasi terjadinya penyelewengan, pemerasan, atau penyuapan sebab sifatnya terintegrasi dan transparan.
Sementara, Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengungkapkan bahwa salah satu prinsip utama penyelenggara pemilu ialah akuntabilitas. Upaya mewujudkan praktek antikorupsi di lingkungan KPU sejalan dan relevan dengan prinsip akuntabilitas tersebut. Pada saat yang sama, tegasnya, akuntabilitas yang nyata akan menumbuhkan kepercayaan publik.