Batu, kota-batu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/1/2026). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa agenda penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Lebih dari itu, penandatanganan menjadi wujud komitmen bersama bagi seluruh jajaran KPU untuk melaksanakan tugas dan kewenangan secara optimal, profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap proses kerja. Senada, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas merupakan komitmen kelembagaan KPU Kota Batu dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas kinerja dan hasil kerja lembaga. “Penandatanganan ini menjadi salah satu upaya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja KPU Kota Batu,” ungkap Heru. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran, KPU harus memiliki tolok ukur serta sasaran kinerja yang jelas dan terukur. Oleh karena itu, perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi komitmen moral dan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten. Adapun prosesi penandatanganan dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, diawali oleh ketua dan anggota KPU, kemudian diikuti oleh sekretaris, kepala subbagian, hingga seluruh jajaran staf sekretariat sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas yang profesional dan akuntabel.