BERITA KPU KOTA BATU

JUMAT SEHAT KPU KOTA BATU: WUJUD KOMITMEN BANGUN BUDAYA SEHAT

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu kembali melaksanakan agenda Jum'at Sehat pada Jum’at (12/9/2025) pagi. Seperti biasanya, olahraga bareng dimulai dengan senam pagi di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh keluarga besar KPU Kota Batu. Seperti biasanya, setelah senam selesai agenda Jum'at Sehat dilanjutkan dengan jalan pagi santai. Rute jalan dimulai dari Jl. Sultan Agung - Jl. Abdul Gani Atas - Jl. Imam Bonjol Atas - kembali ke Jl. Sultan Agung (finish). Bagi KPU Kota Batu, agenda olahraga tiap Jum'at pagi tidak hanya dimaksudkan untuk membangun budaya sehat di lingkungan kantor, namun juga untuk mengenal lingkungan sekitar melalui jalan kaki yang berbeda rute tiap minggu.

SOSIALISASI PELAKSANAAN KERJA SAMA GUNA TINGKATKAN KINERJA DAN INOVASI KPU

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring, Kamis (11/9/2025). Tujuan utama adanya sosialisasi ini adalah untuk membangun pemahaman yang sama terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama di lingkungan KPU. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi menuturkan selain demi terwujudnya kesepahaman yang sama dalam pelaksanaan kerja sama, sosialisasi ini juga merupakan upaya membangun inovasi lembaga di masa antar pemilihan. Sementara, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar dalam pemaparan materi menegaskan pelaksanaan perjanjian kerja sama harus langsung diimplementasikan dan dapat terintegrasi dengan Renstra KPU Tahun 2025 - 2029.

SOSIALISASI ANTIKORUPSI, KPU DORONG INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu hadir dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring, Senin (8/9/2025). Narasumber kegiatan ialah Deputi Bidang Dikmas KPK, Wawan Wardiana. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa KPU telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan institusi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Aspek pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi dilakukan KPU secara konsisten dan berkelanjutan. Afif menegaskan, komitmen KPU secara kelembagaan dalam mewujudkan praktek antikorupsi salah satunya terimplementasi dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada. Beragama sistem informasi yang digunakan KPU, lanjutnya, membatasi terjadinya penyelewengan, pemerasan, atau penyuapan sebab sifatnya terintegrasi dan transparan. Sementara, Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengungkapkan bahwa salah satu prinsip utama penyelenggara pemilu ialah akuntabilitas. Upaya mewujudkan praktek antikorupsi di lingkungan KPU sejalan dan relevan dengan prinsip akuntabilitas tersebut. Pada saat yang sama, tegasnya, akuntabilitas yang nyata akan menumbuhkan kepercayaan publik.

PIMPIN UPACARA, KETUA KPU KOTA BATU: MARI BIJAK BERMEDIA DAN HIDUP HEMAT

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto memimpin pelaksanaan upacara awal bulan di lingkungan KPU Kota Batu, Senin (8/9/2025). Kegiatan upacara diikuti oleh anggota KPU dan seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Heru menyampaikan dua pesan utama terkait dengan sikap yang harus ditunjukkan oleh pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan. Pertama, ia menuturkan pentingnya menjaga sikap, terutama ketika menggunakan dan berinteraksi di media sosial, sebab setiap tindakan akan dilihat langsung oleh banyak orang.  Kedua, di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, setiap individu harus mampu berhemat dan membelanjakan uang yang dimiliki dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan, sikap ini diharapkan dapat merepresentasikan sikap mawas diri dan kesederhanaan hidup. Upacara rutin awal bulan di Sekretariat KPU Kota Batu menjadi sarana efektif untuk membangun semangat dan konsolidasi lembaga dengan tujuan terbangunnya budaya kerja produktif dan melayani.

TUBUH SEHAT DAN LINGKUNGAN BERSIH, SUASANA KERJA JADI NYAMAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Kondisi tubuh sehat dan lingkungan bersih akan membuat aktivitas bekerja menjadi nyaman. Bukan begitu? Hal itulah yang tergambar dalam kegiatan Jumat Sehat dan Jumat Bersih di lingkungan KPU Kota Batu pada Jum'at (29/8/2025). Seperti pekan sebelumnya, aktivitas di kantor dimulai dengan senam pagi oleh seluruh anggota KPU dan pegawai. Setiap gerakan senam diikuti dengan semangat. Tubuh menjadi hangat, keringat pun bercucuran. Kegiatan olahraga setiap Jum'at pagi ini diharapkan menjadi budaya sehat yang terbangun dengan konsisten di lingkungan kantor. Setelah olahraga, seluruh pegawai membersihkan dan merapikan barang-barang yang tersimpan di gudang penyimpanan. Barang yang sudah tidak layak pakai dan masih layak pakai dipisahkan, lalu ditata dan disimpan dengan baik. Kegiatan olahraga dan membersihkan lingkungan kantor menjadi dua aktivitas yang beriringan demi mewujudkan suasana kerja yang nyaman dan kondusif.

DISPENDUKCAPIL KOTA BATU: PENCATATAN ADMINISTRASI PENDUDUK PENTING GUNA DATA PEMILIH YANG VALID

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Kota Batu untuk membahas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Selasa (26/8/2025). Kehadiran KPU diterima langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati. Bahasan pada koordinasi kali ini meliputi persoalan data ganda NIK penduduk, urgensi pembuatan surat kematian bagi penduduk yang telah berstatus meninggal dunia, serta pencatatan pindah masuk dan pindah keluar. Pertama, Wiwik mengatakan kegandaan pada NIK biasanya ditemukan karena kesalahan pada saat pembuatan KTP pertama, terutama ketika mengikuti perekaman data KTP secara massal. “Sehingga solusinya harus dicocokkan secara langsung kepada penduduk yang bersangkutan,” tuturnya. Kedua, pentingnya kesadaran bagi masyarakat untuk mengurus akta kematian dengan segera ketika ada anggota keluarganya telah meninggal dunia. Sebab, sebut Wiwik, apabila keluarga tidak mengurus maka yang bersangutan masih dinyatakan hidup. “Karena di database masih berstatus hidup,” ungkapnya. Terakhir, ia menegaskan apabila terdapat orang memiliki KTP Kota Batu, namun saat ini berdomisili di luar kota dan tidak pindah secara administrasi maka tidak dapat dicoret dari daftar pemilih.