Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada 18–19 November 2025 di kantor KPU Jatim. Rakor ini bertujuan memastikan seluruh tahapan rekapitulasi PDPB berjalan seragam, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Jatim mengonsolidasikan pelaksanaan pemutakhiran data di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus memperkuat koordinasi teknis sebelum proses rekapitulasi triwulanan ditetapkan. Peserta kegiatan terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi; serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Agenda pembahasan mencakup evaluasi pelaksanaan PDPB triwulan sebelumnya, sinkronisasi data melalui Sidalih, serta persiapan administrasi dan teknis untuk rekapitulasi Triwulan IV Tahun 2025. Melalui rakor ini, KPU Jatim menegaskan pentingnya ketelitian, keseragaman prosedur, dan kepatuhan terhadap jadwal dalam proses pemutakhiran data. KPU Jatim berharap kegiatan ini semakin memperkuat akurasi dan akuntabilitas data pemilih, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan pada periode PDPB selanjutnya semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan.