BERITA KPU KOTA BATU

LAKSANAKAN PROGRAM LEMBAGA SECARA KONSITEN DAN BERKELANJUTAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto memimpin pelaksanaan rapat pleno rutin, Selasa (22/7/2025). Agenda rutin mingguan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Kota Batu, sekretaris, kasubbag, pejabat pembuat komitmen, bendahara, serta satu staf sebagai notulis. Beberapa hal yang dibahas dalam rapat pleno, yakni, pertama KPU Kota Batu terus berupaya menjalankan program yang bersifat produktif dan berkelanjutan. Terdekat, program “Sinau Bareng” pertemuan kedua akan dilaksanakan pada Kamis (24/7). Program ini penting guna mempertajam pemahaman terhadap produk hukum penyelenggara pemilu. “Program Sinau Bareng akan kita live streaming-kan di Channel Youtube agar semua orang bisa mengikuti secara langsung,” tutur Heru. Kegiatan yang bersifat rekreatif juga akan dilaksanakan dalam bentuk olahraga bareng setiap Jum’at pagi. Selain berfungsi untuk membentuk SDM yang sehat, juga bisa menjadi sarana penguatan dan konsolidasi antar individu di lingkungan kantor. Terakhir, Heru berharap semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara konsiten dan optimal.

TERKAIT USULAN PEMISAHAN PEMILU DAN PILKADA, KPU PATUH PADA ATURAN UNDANG-UNDANG

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id – Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal sesungguhnya ditujukan sebagai perbaikan pemilu baik dari sisi penyelenggaraan, sisi penyelenggara hingga peserta. Menurut Afifuddin, dari sisi teknis penyelenggaraan, argumentasi MK ditujukan untuk memperkuat isu pembangunan daerah yang sebelumnya tertutup oleh isu nasional ketika pemilu masih diserentakkan. Sementara, dari sisi penyelenggara, putusan MK ditujukan untuk mengurangi beban penyelenggara pemilu. Sedangkan dari dari sisi peserta, putusan MK memberikan ruang bagi partai politik mengusung kader terbaiknya. Penegasan tersebut disampaikan oleh Afifuddin saat hadir pada Webinar Konstitusi "Pemisahan Pemilu Nasional & Lokal: Menata Ulang Demokrasi Indonesia" yang digagas oleh UIN Antasari Banjarmasin pada Kamis (17/7/2025). Putusan MK terkait beban penyelenggara, tutur Afif, sejatinya juga merupakan hasil evaluasi Pemilu 2024 yang telah diselenggarakan KPU. Evaluasi lain juga berisi tentang usulan agar rekrutmen dan pelantikan penyelenggara dilaksanakan secara serentak. “Kenapa ini kami sampaikan? karena selama ini kami ada 15 gelombang tahapan seleksi, ini agak merepotkan KPU. Maka kami usulkan agar seleksi KPU dilaksanakan serentak, beriringan, sehingga ketika ada tahapan tidak ada pergantian di tengah jalan dan jajaran tidak ada aktivitas di tengah jalan,” tuturnya. Hal lain yang jadi masukan adalah agar pembiayaan pilkada dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Sehingga satuannya sama dan tidak repotkan jajaran daerah dan kontrol lebih gampang,” tutur Afif. Dari semua yang telah disampaikan tersebut, ia menegaskan komitmen KPU selaku pelaksana UU, dalam posisi siap menjalankan aturan. “Sebagai pelaksana UU KPU melaksanakan saja, kalau diatur model serentak (atau terpisah) begini KPU hanya melaksanakan,” tandasnya.

SEKJEN KPU LANTIK PEJABAT TINGGI PRATAMA DAN FUNGSIONAL, INGATKAN PENTINGNYA KERJA BERKELANJUTAN PASCA PEMILU DAN PILKADA

Jambi, kota-batu.kpu.go.id - Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh di Kantor KPU Provinsi Jambi, Jum’at (18/7/25). Dalam pelantikan ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari evaluasi bagi para pejabat terkait di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh yang telah diamanatkan langsung oleh undang-undang ASN. “Sebagai PNS, rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi. Bagi pejabat yang telah dilantik agar segera melapor ke unit kerja masing-masing dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang baru,” tuturnya. Ia menegaskan, bahwa pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 penatakelolaan arsip adalah hal yang perlu menjadi perhatian bagi sekretariat. Dalam pelaksanaannya, para pejabat terkait harus memedomani ketentuan mengenai jadwal retensi arsip. “Arsip Pemilu dan Pilkada merupakan arsip strategis yang harus dipelihara dengan baik,” ungkapnya. Selain tata kelola arsip, Bernad mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar dapat menyelesaikan seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan dengan riil dan akuntabel.

APEL PAGI KPU: KESEHATAN TERJAGA, PELAKSANAAN KERJA BISA OPTIMAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Ahmad Kholil Almansur memimpin pelaksanaan apel pagi rutin di lingkungan Sekretariat KPU Kota Batu, Senin (21/7/2025). Kegiatan upacara diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan staf sekretariat. Pertama, Kholil menyampaikan bahwa akhir-akhir ini cuaca di wilayah Kota Batu cenderung dingin. Ia mengajak seluruh keluarga besar KPU Kota Batu untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh supaya kesehatan tetap terjaga. Hal ini demi menunjang aktivitas bekerja bisa berjalan optimal. Tak lupa, ia juga berpesan agar seluruh jajaran sekretariat selalu berupaya menjaga produktivitas, kerja sama, dan profesionalitas dalam melaksanakan pekerjaan guna mewujudkan kualitas pelayanan lembaga.

OPTIMALISASI FUNGSI BAKOHUMAS, KPU: PRO-AKTIF BANGUN KERJA SAMA DAN STANDARISASI KERJA KEHUMASAN

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - Sebagai lembaga publik, KPU harus selalu berupaya menjaga eksistensi dan membangun kepercayaan publik dengan baik. Salah satu wujud dari upaya tersebut ialah dengan menyajikan publikasi yang baik, menarik, dan memiliki standar kualitas. Untuk itu, KPU harus melaksanakan kerja-kerja peliputan dan dokumentasi kehumasan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Termasuk dalam hal ini ialah, adanya standarisasi dalam produk foto yang layak dipublikasikan serta bagaimana mengelola postingan di media sosial. Penegasan ini disampaikan oleh Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi dalam Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (17/7/2025) yang dilaksanakan secara daring. Secara teknis, Reni memaparkan tentang standarisasi yang telah dijalankan oleh KPU RI dalam produksi dan publikasi foto kegiatan, mengelola media sosial, serta menjalankan live streaming dalam kegiatan lembaga. Standarisasi foto, misalnya, foto yang akan dipublikasikan harus berkualitas baik. “Kriteria foto yang baik adalah tidak blur, seimbang, dan menampilkan kondisi atau angle terbaik,” ungkapnya. Menentukan foto apa saja yang akan ditampilkan, mengurutkan sesuai waktu kegiatan (sequence), menampilkan foto dengan vibes terbaik, serta tidak menampilkan isi dari materi presentasi. “Kita harus berprinsip pada nilai kesempurnaan atau menampilkan yang terbaik,” tegas Reni. Sementara, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi berharap setiap kegiatan KPU di seluruh Jawa Timur harus terdokumentasi dengan baik sehingga citra lembaga dapat terbangun optimal. Menurutnya, aktivitas bakohumas bisa menjadi penopang informasi publik kepada masyarakat. Selaras dengan maksud tersebut, Anggota KPU Jatim, Nur Salam menegaskan bahwa KPU kabupaten/kota harus bersifat pro-aktif dalam membangun komunikasi dan kerja sama ke luar, baik dengan pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, sekolah dan universitas, media, serta masyarakat guna mendukung optimalisasi tugas dan fungsi bakohumas.

TANDA TANGANI MOU DENGAN LEMBAGA PEMANTAU PEMILU, AFIFUDDIN: KPU TERBUKA TERHADAP KRITIK

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pemilu adalah kerja berat yang harus ditopang bersama. Semua pihak bersama penyelenggara pemilu harus bergandeng tangan untuk menyukseskannya. Hal ini ia sampaikan saat hadir bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan Iffa Rosita pada penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), dan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) di Ruang Sidang Utama Lantai II KPU, Senin (14/7/2025). “Bahwa pemilu ini kerja berat yang harus kita topang bersama. Kita mau jadi dosen, aktivis, penyelenggara, sejatinya harus bergandeng tangan, kalau tidak mustahil,” ujarnya. Pada pertemuan tersebut, Afif juga menegaskan KPU terbuka untuk bekerja sama dengan pihak manapun serta tidak menutup diri atas kritik yang tertuju pada lembaganya.  “Jadi teman-teman juga bisa kritis, mengkritisi kami di KPU, mengingatkan kami karena ini penting, ini menyehatkan kami. Anggap saja ini bagian dari booster dari energizer, suplemen kita untuk semakin meningkatkan kerja-kerja kolaboratif kita semua,” lanjut Afif. “Sekali lagi selamat untuk kita semua semoga kerjasama ini dapat membuat pemilih di Indonesia semakin berkualitas” tandasnya.