LEMBAGA KPU BERSIFAT VERTIKAL, PELAKSANAAN TUGAS HARUS SELARAS

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (9/2/2026). Bertindak sebagai pembina apel adalah Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marlina.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kelembagaan KPU bersifat vertikal, di mana KPU pusat berperan sebagai pembuat kebijakan, sedangkan KPU di daerah sebagai pelaksana. Oleh karena itu, sinkronisasi pelaksanaan tugas dan kepatuhan terhadap aturan harus dijalankan secara selaras.

Marlina juga mengajak jajaran sekretariat untuk senantiasa menjaga kedisiplinan kerja, seiring dengan penerapan presensi online sebagai sarana penunjang kedisiplinan pegawai.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 60 Kali.