
DISKUSI PUBLIK KPU JATIM EVALUASI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI PADA TAHAPAN PUNGUT HITUNG PEMILU
Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu hadir dalam Diskusi Publik KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (18/92025) secara daring. Kegiatan ini sebagai salah satu langkah mengevaluasi penerapan teknologi informasi khususnya pada tahapan proses pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara Pemilu 2024.
Pada Diskusi Publik ke-I yang mengambil tajuk “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu” ini, KPU Jatim menghadirkan narasumber Kaprodi S1 DPP UGM, Mada Sukmajati dan Praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan.
Peserta Diskusi Publik KPU Jatim ini terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, dari eksternal mengundang jajaran pimpinan parpol, Bawaslu, Bakesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya berharap kegiatan Diskusi Publik Seri 1 ini dapat memantik terobosan-terobosan baru dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya pemanfaatan teknologi informasi pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pemilu.
Kegiatan daring ini akan dilaksanakan KPU Jatim secara rutin dan berkelanjutan agar menambah pengetahuan dan referensi tentang pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada di masa selanjutnya.