WUJUDKAN TATA KELOLA TRANSPARAN, KPU KOTA BATU KOMITMEN PERKUAT SPIP DI LINGKUNGAN KERJA
Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen pengawasan internal yang efektif guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Iffa menjelaskan terdapat tiga komponen utama dalam pengukuran maturitas SPIP, yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP. Menurutnya, penerapan SPIP yang optimal dapat membantu KPU dalam mengidentifikasi risiko, mencegah pemborosan anggaran, dan memastikan seluruh kegiatan lembaga berjalan efisien dan tepat sasaran.
Partisipasi KPU Kota Batu dalam rakor ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan kerja, khususnya dalam pengelolaan program dan kegiatan yang mendukung penyelenggaraan pemilu.
Dengan memperkuat penerapan SPIP, KPU Kota Batu berupaya menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas sebagai bagian dari reformasi tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan.