AKOMODIR MASUKAN STAKEHOLDER, KPU KOTA BATU ADAKAN RAKOR PENYUSUNAN TITIK LOKASI PEMASANGAN APK
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (8 November 2023) - KPU Kota Batu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Bersama Stakeholder, Selasa (7/11/2023) di Aula Kantor KPU Kota Batu.
Anggota KPU Kota Batu, Marlina menyampaikan bahwa rakor guna memperoleh masukan dan sarana dari berbagai stakeholder terkait titik lokasi pemasangan APK. Menurutnya, masukan dari lintas instansi pemerintahan akan semakin mendukung proses penyusunan tersebut.
“Kami berharap koordinasi pagi hari ini mendapatkan banyak masukan dan saran dari Bapak/Ibu yang mewakili masing-masing instansi. Tentu, setiap masukan sangat berharga bagi KPU untuk menuntaskan penyusunan titik lokasi pemasangan APK,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya KPU telah menerima draft titik lokasi pemasangan APK yang disusun oleh PPK dan PPS se-Kota Batu. Seluruh badan ad-hoc tersebut, kata Marlina, melakukan penyusunan berdasarkan kondisi di desa masing-masing serta melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat.
Berbagai masukan pun disampaikan oleh peserta rakor. Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Batu mengatakan jika pemasangan APK tidak boleh menutupi 54 titik pantau CCTV yang tersebar di seluruh penjuru Kota Batu.
Perwakilan Dinas Perizinan memberi saran agar pemasangan APK mematuhi izin pemasangan public/kota-batu/reklame. Salah satunya ialah tidak dipasang pada zona bebas dan terseleksi.
“Jangan salah memaknai zona bebas. Zona bebas ialah zona yang tidak boleh dipasang sama sekali public/kota-batu/reklame, baliho, dan umbul-umbul, bukan zona yang bebas dipasang apapun,” ujarnya.
Adapun stakeholder yang hadir antara lain, perwakilan Polres Batu, Kodim 0818, Kesbangpol, Bagian Hukum Pemkot Batu, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Dinas Komunikasi, Satpol PP, dan Bawaslu. (Ats)