BERITA KPU KOTA BATU

BANGUN KAMPANYE TERTIB DAN KONDUSIF, KPU KOTA BATU SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 13 TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Kampanye oleh Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (10/10/2024). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Anggota KPU Kota Batu, Marlina.

Dalam sambutannya, Marlina mengatakan bahwa Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 adalah aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada Tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi dimaksudkan agar diseminasi informasi terkait peraturan kampanye bisa diketahui oleh seluruh pihak.

Adapun kegiatan sosialisasi adalah tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batu, ketua partai politik se-Kota Batu, Bawaslu, Forkopimda dan pimpinan instansi pemerintahan tingkat Kota Batu, camat, lurah, dan kepala desa, ketua PPK dan PPS, Panwascam dan PKD, serta elemen pers/media.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 372 kali