BERITA KPU KOTA BATU

BEDAH PKPU PENCALONAN KEPALA DAERAH, WUJUDKAN PEMAHAMAN SECARA MERATA DAN KONSTRUKTIF

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (27 Juli 2024) - Sekretariat KPU Kota Batu menggelar Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota, Jum’at (26/7/2024). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU, Heru Joko Purwanto dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, kasubbag, staf, serta mahasiswa magang.

Dalam arahannya, Heru mengatakan bahwa internalisasi kepada internal sekretariat KPU sangat penting sebab KPU ialah penyelenggara utama pemilihan kepala daerah. Pemahaman yang baik dan merata wajib dimiliki oleh setiap individu di dalam kantor KPU Kota Batu.

“Tidak hanya untuk staf sekretariat, tetapi teman-teman magang juga harus paham. Harapannya bisa jadi representasi yang baik ketika magang di KPU,” tuturnya.

Pelaksanaan internalisasi dan diskusi PKPU 8 2024 atau biasa disebut PKPU Pencalonan Kepala Daerah ini dipimpin oleh Anggota KPU yang membidangi Hukum dan Pengawasan, Tenti Yuana. Ia mengajak untuk mendiskusikan beberapa pasal penting dalam PKPU.

Misalnya, Tenti menggarisbawahi pasal tentang (1) Pencalonan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik; (2) Persyaratan Calon; (3) Detail persyaratan calon, seperti jabatan atau pekerjaan wajib mundur, usia minimal calon, status pengadilan, kewajiban tes kesehatan, dan lain-lain.

Diksusi pun berlangsung menarik. Berbagai pemikiran, pendapat, serta pertanyaan disampaikan secara interaktif dan konstruktif. Tentu, adanya kegiatan internalisasi PKPU diharapkan makin memantapkan langkah KPU Kota Batu menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali