BETTY: ALUR PENETAPAN DPT AKOMODIR SUARA DAN HAK PILIH MASYARAKAT
Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (17 Juni 2023) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan Bawaslu RI, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Sebelum menyampaikan kesiapan KPU menetapkan DPT, Betty mengawali paparannya dengan menyampaikan tahapan yang telah dilalui selama proses pengelolaan data penduduk menjadi data pemilih. Mulai dari pengolahan data DP4 yang disinkronisasi dengan DPT terakhir. Kerja-kerja yang melibatkan petugas ad hoc (PPK, PPS dan Pantarlih) ini direalisasikan dengan mendatangi satu persatu rumah pemilih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit).
Mantan Ketua KPU DKI Jakarta tersebut juga mengungkap upaya menjaga hak pilih warga negara, salah satunya pendirian TPS lokasi khusus di lokasi perkebunan, pertambangan dan pesantren. “Dari pintu ke pintu dilakukan secara regular untuk masyarakat yang ada dialamatnya (de jure). Untuk masyarakat yang kita daftarkan karena tidak memungkinkan kita daftarkan di alamat dan dia terkonsentrasi maka kita ada kebijakan baru yaitu lokasi khusus (loksus),” ujarnya.
Meski demikian pencatatan pemilih yang masuk lokasi khusus menurut dia menjadi ranah KPU kab/kota, yang prosesnya beriringan dengan proses coklit yang dilakukan Pantarlih. Pantarlih melakukan coklit dan KPU kab/kota melakukan pendekatan untuk lokasi khusus kemudian diberitahu kalau mau buat TPS ini syaratnya, kerja samanya, difasiitasi oleh KPU, penanggungjawab setiap loksus. “Rel 1 adalah regular dan rel 2 adalah loksus, kemudian bertemu ketika penetapan DPS,” jelas Betty.
Dan dari semua proses tersebut, yang tidak kalah penting, Betty menyampaikan bahwa KPU juga telah memberikan akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) kepada Bawaslu untuk ikut mengawasi jalannya proses penyusunan data pemilih Pemilu 2024. Juga telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, tanggapan atas DPS yang telah ditetapkan. “Kita ada mekanisme cekdptonline di mana masyarakat yang beri masukan tanggapan bisa gunakan kanal itu, selain (bisa juga) datang ke PPS, PPK atau KPU kab/kota beri tanggapan,” jelas Betty.
Dia menambahkan, di cekdptonline ada fitur lapor diri apabila belum terdaftar, dan bagi mereka yang ingin mengubah data jadi benar. “Atau kemudian ingin nyatakan NIK salah dan seterusnya. “Kami sudah berikan instruksi kepada KPU se Indonesia untuk berkoordinasi dengan Bawaslu se Indonesia menerima masukan tanggapan kasih tahu ke kita by name by address sehingga kita bisa “tabrak data” juga untuk kita sama-sama konsolidasikan sesuai aturan berlaku,” ujar Betty.