BERITA KPU RI

BETTY: PEMILU IALAH SALAH SATU WUJUD PEMENUHAN HAM BAGI WARGA NEGARA

Singkawang, kpu.go.id - (19 Oktober 2023) - Pemilu dan HAM sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, sebab pemilu sendiri menerapkan salah satu bentuk HAM, dimana seseorang berhak untuk memilih dan dipilih. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 "Setiap Warga Negara berhak memperoleh hak yang sama dalam pemerintahan" dan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 "Setiap orang berhak memperoleh kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".

Hal ini disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai narasumber Diskusi Pleno II, HAM Dalam Pemilu 2024, yang diselenggarakan Komnas HAM, Kantor Staf Kepresidenan, Infid dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di Singkawang, Selasa (17/10/2023).

Meski demikian, Betty menyampaikan pada pelaksanaan pemilu potensi kerawanan pelanggaran HAM juga tetap terbuka di mana hak seseorang untuk memilih dan dipilih dicederai oleh hal-hal tertentu.

Meminimalisir pelanggaran tersebut, kata Betty, KPU berupaya untuk memastikan hak warga negara terjaga, seperti memastikan seseorang terdaftar sebagai pemilih dengan melakukan pemutakhiran data pemilih, hak perempuan untuk memilih dan lebih banyak dicalonkan, maka KPU mendorong penerapan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan terlaksana.

“Untuk Pemilu 2024 kami juga sudah melakukan pendataan sejak awal (pemilih) yang di panti sosial, lapas, rutan,” ungkap Betty.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali