CHOIRUL ANAM: MONITORING KINERJA BADAN ADHOC PERLU DILAKUKAN SECARA BERKALA
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Oktober 2023) - Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengingatkan bahwa KPU kabupaten/kota perlu melakukan pengawasan terhadap PPK dan PPS. Pengawasan, kata Anam, berfungsi sebagai mekanisme kontrol dan evaluasi atas kinerja dan dinamika yang terjadi pada badan adhoc.
Pesan tersebut disampaikan oleh Anam dalam Rapat Evaluasi Kinerja Badan Ad-hoc pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jatim, Jum’at-Sabtu (13-14/10/2023). Ia menegaskan tugas monitoring perlu dilakukan secara berkala sebab fungsi dari Divisi SDM KPU ialah sebagai Human Resource Development (HRD).
“Divisi SDM ini merupakan HRD, di mana harus mendalami dan mengklasifikasi serta mengevaluasi sumber daya yang ada,” ujarnya.
Selain monitoring, pengawasan juga perlu dilakukan oleh KPU kabupaten/kota hingga tingkat bawah sebab tantangan terhadap netralitas badan adhoc semakin besar.
Perwakilan KPU Kota Batu dalam rapat evaluasi tersebut ialah Anggota KPU Divisi SDM, Marlina dan Kasubbag Budie Kriswanto. (Ats)