BERITA KPU KOTA BATU

CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA AMAN DAN NYAMAN, KPU PERKUAT SATGAS PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1341 Tahun 2024, KPU akan memperkuat tim satgas KPU RI dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan KPU. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Iffa Rosita saat memimpin Rapat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual pada Lingkungan Setjen KPU, di Ruang Rapat KPU, Selasa (6/5/2025).

Iffa kemudian menjelaskan bahwa rapat dalam rangka penguatan satgas dan penyusunan pedoman turunan dari 1341 ini bertujuan agar dapat menjadi acuan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja, mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman serta bebas dari tindakan kekerasan seksual di tempat kerja dan membentuk satgas pencegahan kekerasan seksual di KPU dan KPU Provinsi yang mengerti fungsi dan tugasnya. 

Perlindungan bagi para pegawai KPU dilakukan untuk menjamin rasa aman dari kekerasan seksual dan perlu dituangkan melalui komitmen bersama di lingkungan kerja sebagai penerapan kebijakan yang berpihak pada pencegahan kekerasan seksual serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan bebas dari kekerasan seksual. 

Adapun ruang lingkup pedoman satgas ini meliputi kekerasan seksual di tempat kerja; satgas pencegahan kekerasan seksual; pencegahan kekerasan seksual; dan penyelesaian kasus kekerasan seksual di tempat kerja.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 435 kali