DI HARI KESEBELAS, DUA PARTAI RESMI DAFTARKAN BACALON ANGGOTA DPRD KOTA BATU PEMILU 2024
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (11 Mei 2023) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan DPD Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Kota Batu secara resmi melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Kota Batu. PDIP melakukan registrasi pendaftaran pukul 09.08 Wib, sedangkan NASDEM registrasi pukul 11.23 Wib.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menyebutkan pelaksanaan pendaftaran oleh dua partai politik pada hari kesebelas pendaftaran tersebut bisa dibilang sebagai pembuka, sebab sejak 1 hingga 10 Mei 2023 belum ada partai politik yang mendaftarkan bacalonnya ke kantor KPU Kota Batu.
“Hari ini sudah pecah telur. Selama 10 hari masa pendafatran belum ada partai politik yang mendaftar,” tutur Mardiono.
Mardiono juga mengungkapkan rasa bahagia sekaligus terima kasih kepada partai politik karena telah mengiringi kegiatan pendaftaran dengan pertunjukkan seni. Menurutnya, hal ini menunjukkan sikap humanis dari agenda pemilu.
“Bagi saya ini merupakan terobosan agar proses pencalonan kita juga humanis. Tidak terlalu serius, meskipun pelayanan kami (akan) serius,” ungkapnya.
Secara teknis, setelah melakukan registrasi, sebanyak 10 orang anggota partai politik dipersilahkan melakukan pendampingan proses pendaftaran di aula lantai 2 kantor KPU Kota Batu. Dalam prosesnya, setelah berkas pendaftaran diterima dan dicek oleh anggota KPU, operator SILON KPU Kota Batu akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan data di SILON.
Setelah proses pengecekan, KPU akan memberi keputusan apakah pengajuan dinyatakan diterima atau dikembalikan. Jika diterima maka KPU akan memberikan berita acara (BA) penerimaan, namun jika dikembalikan maka partai politik berkewajiban melakukan perbaikan dokumen hingga hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.
Atas pengajuan pendaftaran yang dilakukan oleh DPC PDIP dan DPD NASDEM Kota Batu, KPU menyatakan dokumen lengkap dan sesuai. Pengajuan kedua partai dinyatakan “diterima”. (Ats)