BERITA KPU JAWA TIMUR

FASILITASI HAK PILIH KELOMPOK RENTAN, KPU JATIM SEDIAKAN 357 TPS LOKASI KHUSUS

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (4 April 2023) - Langkah antisipatif dilakukan oleh KPU Jawa Timur dalam upaya pemenuhan hak pilih bagi setiap warga negara. Salah satu langkah tersebut ialah mendirikan TPS lokasi khusus yang diperuntukkan bagi kelompok rentan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam agenda diskusi bertema Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 Dari Sudut Pandang Hak Asasi Manusia Terutama Bagi Kelompok Rentan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Jatim, Jum’at (31/03/2023).

Dalam diskusi antara KPU dan Komnas HAM tersebut, para narasumber/pembicara menyampaikan bahwa kelompok rentan yang jadi fokus pantauan antara lain kelompok disabilitas dan orang dengan disabilitas mental (ODM), tahanan, narapidana, pekerja rumah tangga, kelompok SOGIE, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), pengungsi konflik sosial/bencana alam, perempuan, serta pekerja/buruh.

Anam melanjutkan pendirian TPS lokasi khusus menjadi penting. Selain untuk memfasilitasi hak pilih kelompok rentan, secara teknis juga untuk mengakomodir jumlah pemilih di seluruh Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 31 juta jiwa.

“Tentu dengan besarnya jumlah tersebut diikuti dengan potensi masalah terkait data pemilih, terutama pemilih rentan,” jelas Anam.

Jumlah TPS lokasi khusus di seluruh Jawa Timur menurut paparan Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia ialah sebanyak 357 TPS. Rinciannya adalah sebagai berikut: sebanyak 88 TPS berada di lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan, 11 TPS berada di tempat relokasi bencana/konflik, 4 TPS di panti sosial, dan sisanya sebanyak 254 TPS berada di pondok pesantren. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,044 kali