BERITA KPU KOTA BATU

GELAR FGD, KPU KOTA BATU AJAK STAKEHOLDER DISKUSI TIGA ISU UTAMA TUNGSURA PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (26 Juni 2023) - Berbagai masukan berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024 tersaji dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU Kota Batu, Senin (26/6/2023). FGD tentang Isu Strategis PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 tersebut berlangsung menarik dan interaktif.

Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin mengajak peserta FGD yang terdiri dari Bawaslu, partai politik, LO bacalon anggota DPD, PPK, pemerhati pemilu, organisasi kepemudaan, serta jurnalis media berdiskusi tentang tiga (3) isu utama Tungsura, yakni Metode Penghitungan Suara, Penyampaian Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara, dan Penyederhanaan dan Perubahan Nomenklatur Formulir.

Beberapa masukan penting terhadap isu-isu tersebut secara antara lain: (1) TPS harus memadai, mudah dijangkau, serta ramah orang tua dan disabilitas; (2) Perlu ada kotak saran di setiap TPS; (3) Keamanan TPS dan logistik pemilu di dalamnya; (4) Jika ada dua panel penghitungan suara maka TPS harus luas.

Selanjutnya, berkaitan dengan kompetensi, keselematan kerja, dan jaminan kesehatan petugas KPPS: (1) KPPS prioritas diisi anak muda dengan kondisi kesehatan fit; (2) Perlu ada surat keterangan sehat atau syarat medical check-up untuk pendaftar petugas KPPS; (3) Semua petugas KPPS, termasuk hansip, harus memiliki pemahaham yang sama baiknya terhadap teknis pemilihan dan penghitungan suara; (4) Perlu ada kebijakan yang mengakomodir seluruh penyelenggara pemilu, khususnya KPPS, dalam program BPJS.

Dalam forum tersebut Bawaslu juga memberi perhatian khusus terhadap keamanan TPS dan independensi petugas KPPS. Menurut Bawaslu, penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa KPPS bebas intervensi dari pihak luar serta keamanan surat suara pemilu terjaga hingga pemilihan dilaksanakan.

Sementara itu, Erfanudin mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024 juga akan digunakan teknologi informasi guna mewujudkan eketifitas penyelenggaraan pemilu. Setidaknya hingga saat ini, lanjut Erfan, pemanfaatan teknologi akan diaplikasikan pada daftar hadir pemilih dan penggunaan SIREKAP. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 104 kali