GELAR RAKOR, KPU RI INTERNALISASI PKPU KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 September 2023) - KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye, Senin-Rabu (11-13/9/2023) di Makassar. Pada rakor gelombang II tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Erfanudin dan Marlina, serta Kasubbag Tekmas, Ariansyah Mustafa.
Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa rakor memiliki dua fungsi strategis. Pertama, rakor dimaksudkan meningkatkan pemahaman penyelenggara pemilu terkait peraturan-peraturan. Kedua, menyiapkan aturan kampanye.
Ia melanjutkan, kegiatan internalisasi peraturan dalam rakor merupakan upaya agar penyelenggara mampu menyampaikan peraturan kampanye dan dana kampanye kepada peserta pemilu dengan baik. Selain itu, hal tersebut juga langkah antisipatif terhadap dinamika yang akan terjadi ketika tahapan kampanye berjalan.
"Nanti kita akan menghadapi situasi di lapangan yang mungkin lebih, sehingga yang kita pikirkan, lebih meriah dari yang kita bayangkan," kata Afifuddin.