BERITA KPU KOTA BATU

HADAPI AGENDA PENYAMPAIAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI, KPU JAWA TIMUR GELAR RAKOR PAW ANGGOTA DPRD

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (20 Juni 2023) - Proses verifikasi administrasi dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota akan berakhir pada 23 Juni 2023. Setelah verifikasi tuntas dilakukan, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada partai politik peserta Pemilu 2024 pada 24-25 Juni 2023.

Untuk kesiapan menghadapi agenda tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi DPRD Kabupaten/Kota, Senin (19/6/2023). Rakor dihadiri oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta kasubbag Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Insan Qoriawan, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan sebab terdapat banyak pengajuan PAW anggota DPRD pada tahapan pencalonan DPRD.

“Pasalnya di beberapa daerah, PAW ini banyak diajukan karena mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 dari partai politik yang berbeda. Meski PAW tersebut terjadi selain karena mengundurkan diri, juga karena ada anggota DPRD yang meninggal dunia dan diberhentikan,” ungkapnya.

Selain permasalahan PAW, Insan juga membahas mengenai persiapan penyampaian hasil verifikasi kepada partai politik. Menurutnya, dalam kegiatan penyampaian antara tanggal 24 hingga 25 Juni 2023 mendatang, selain partai politik, kehadiran Bawaslu dan penyiapan berita acara juga merupakan hal utama yang harus diperhatikan KPU.

Dalam rakor tersebut, perwakilan KPU Kota Batu antara lain Erfanudin, Sudari, dan Ariansyah Mustafa. (Ats)

Sumber foto: jatim.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali