BERITA KPU KOTA BATU

HADAPI MASA TENANG PEMILU 2024, KPU KOTA BATU GELAR RAKOR PERSIAPAN BERSAMA PESERTA PEMILU DAN STAKEHOLDER

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (10 Februari 2024) - Masa tenang Pemilu Serentak 2024 tinggal menghitung jam. Mulai pukul 00.00 Wib pada 11 Februari 2024 masa tenang dimulai.

Menghadapi hal itu, KPU Kota Batu melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder dan peserta pemilu tingkat Kota Batu, Sabtu (10/2/2024) di Hotel Purnama. Rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang penertiban APK menjelang masa tenang.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa dalam masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang atau disebarkan serta larangan kampanye bagi peserta pemilu.

"Jadi semua APK harus sudah diturunkan dan dibersihkan semuanya, karena batas waktu kita pada pukul 23.59 (pada 10 Februari 2024)," ungkapnya.

Selain sebagai upaya mematuhi aturan dan jadwal tahapan pemilu, kata Heru, penertiban dan pembersihan juga sebagai langkah menjaga estetika dan kondusivitas Kota Batu.

"Tujuannya agar Pemilu 2024 di Kota Batu dapat berjalan dengan damai, aman, dan lancar," tegasnya.

Secara teknis, KPU bersama Bawaslu, Satpol PP, peserta pemilu, serta stakeholder akan melaksanakan apel persiapan penertiban APK pukul 22.00 Wib di halaman kantor KPU Kota Batu, lalu dilanjutkan pembersihan APK di tiga titik lokasi di tiga kecamatan. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali