HADAPI PENANDATANGANAN NPHD, KPU JATIM: PROSESNYA HARUS CERMAT DAN HATI-HATI
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (25 Oktober 2023) - Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan bahwa di akhir Oktober ini mayoritas KPU kabupaten/kota di Jawa Timur akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024. Menghadapi hal tersebut, Anam mengingatkan agar prosesnya dilakukan dengan cermat.
“Ojo kesusu, ojo grusa-grusu! Semua harus memahami proses NPHD secara jeli. Proses finalisasi RKB harus dilakukan dengan benar-benar serius dan jangan sampai ada komponen yang terlewat,” tegasnya.
Arahan tersebut disampaikan Anam dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Finalisasi Rancangan Kebutuhan Biaya (RKB), Logistik, dan NPHD Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor DPRD Bondowoso, Selasa (17/10/2023). Rakor dihadiri oleh ketua dan anggota KPU divisi Rendatin, serta sekretaris dan kasubbag Rendatin KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Anam berharap rakor finalisasi tersebut merupakan rapat terakhir sebelum penandatanganan NPHD. Ia menegaskan jika prosesnya harus selaras dengan KPU Jatim.
“Saya mengingatkan pula dalam proses penganggaran, KPU kabupaten/kota harus selaras dengan KPU provinsi karena basis datanya sama, seperti jumlah pemilih dan TPS,” ujarnya.
Sementara, Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa ada beberapa standar kebutuhan barang dan jasa yang perlu dicermati penganggarannya sebagaimana telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022. (Ats)