BERITA KPU KOTA BATU

HADAPI TAHAPAN KAMPANYE, KPU DAN BAKESBANGPOL KOTA BATU KOORDINASI TITIK PEMASANGAN APK

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (11 Oktober 2023) - Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina melakukan koordinasi dengan Bakesbangpol terkait dengan persiapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, Rabu (11/10/2023). Beberapa poin penting dibahas dalam koordinasi tersebut.

Marlina menyebutkan jika penentuan titik lokasi pemasangan APK telah tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dalam PKPU, lanjutnya, juga disebutkan terkait mekanisme sosialisasi APK.

Sementara, Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan mengatakan bahwa  peraturan titik lokasi dan ketentuan pemasangan APK di Kota Batu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/261/KEP/422.012/2023 tentang Juknis Pemasangan Atribut Partai Politik dan Organisasi Masyarakat.

Ia juga mengungkapkan jika ketentuan pelarangan kampanye dan pemasangan APK di tiga jalan utama di Kota Batu akan tetap berlaku untuk Pemilu 2024 sebagaimana telah tertuang dalam Perwali Nomor 23 Tahun 2012.

Dalam kesempatan tersebut, KPU juga mengajukan permohonan ke Pemkot Batu untuk membantu menyosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat. Sosialisasi bisa dilakukan secara masif dan efektif melalui ruang dan fasilitas yang dimiliki pemkot, termasuk memaksimalkan videotron dan media sosial yang dikelola Diskominfo.

Terakhir, Marlina menyebutkan jika koordinasi terkait pemasangan APK akan ditindaklanjuti melalui rapat resmi yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2023 nanti. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali