BERITA KPU KOTA BATU

HADAPI TAHAPAN PEMBENTUKAN KPPS, KPU JATIM: TANTANGANNYA BESAR, HARUS DIORGANISIR DENGAN BAIK

Pasuruan, kota-batu.kpu.go.id - (14 November 2023) - Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Athoillah mengatakan bahwa tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus diorganisir dengan baik. Selain itu, lanjutnya, ketentuan-ketentuan dalam pembentukan KPPS juga harus dipatuhi.

“Pembentukan KPPS jika tidak ditangani dengan baik, akan lebih ramai dibanding pembentukan PPK dan PPS, karena jumlah KPPS lebih banyak. Kita harus bersiap pula dengan kesiapan manajamen media sosial nanti saat pembentukan KPPS,” ujarnya.

Pesan tersebut disampaikan Athoillah dalam sambutan pembuka Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024, Senin-Selasa (13-14/11/2023) di Kantor KPU Kota Pasuruan. Adanya rakor tersebut ialah untuk membahas terkait tata kerja, syarat, dan kelengkapan dokumen calon anggota KPPS.

“Untuk itu, target selanjutnya adalah membahas tata cara, mekanisme, dan prosedur yang akan digunakan dalam pembentukan calon anggota KPPS pada akhir bulan November 2023 ini,” ungkap Anggota KPU Jatim, Rochani yang menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut rakor evaluasi badan adhoc sebelumnya.

Rochani juga mengatakan bahwa tahapan pembentukan KPPS ini juga akan menjadi tantangan bagi KPU kabupaten/kota, sebab pelaksananya ialah Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pembentukan KPPS tidak ditangani sendiri oleh KPU kabupaten/kota, melainkan PPS. Jadi tantangan kita adalah penyampaian (transfer knowledge) pada PPS terkait pembentukan KPPS yang juga harus melewati PPK. Tidak bisa pula KPU kabupaten/kota menyampaikan langsung pada PPS,” tandasnya.

Perwakilan KPU Kota Batu dalam rakor ialah Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina, serta Kasubbag Hukum dan SDM, Budhie Kriswanto. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali