BERITA KPU KOTA BATU

HADAPI TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPRD, KPU JATIM INGATKAN TENTANG KEPATUHAN PADA UU DAN PKPU

Probolinggo, kota-batu.kpu.go.id - (30 April 2023) - Tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota akan dimulai pada 1 Mei 2023. Menghadapi tahapan tersebut KPU Jawa Timur berpesan kepada KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur agar selalu berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan KPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, Sabtu-Minggu (29-30/4/2023) di Probolinggo. Perwakilan KPU Kota Batu dalam kegiatan tersebut ialah Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Ariansyah Mustafa.

Anam menegaskan jika dalam tahapan pencalonan akan banyak terjadi dinamika, bahkan juga negosiasi-negosiasi tertentu dari pihak eksternal. Oleh karena itu, KPU harus mampu bersikap sesuai regulasi yang ada.

"Nah, dalam hal ini KPU kabupaten/kota harus mampu membuat argumentasi ketika ada kesepakatan di luar konteks peraturan KPU. Tentu berpedoman pada regulasi kepemiluan kita sehingga berbagai masalah dan perbedaan pendapat dapat diselesaikan,” tegas Anam.

Anam juga menyampaikan arahan, khususnya kepada divisi teknis penyelenggaraan pemilu agar mampu mengkoordinasikan seluruh hal yang berkaitan dengan tahapan pencalonan sebab divisi teknis merupakan pengampu dalam proses tersebut.

Tak lupa ia juga berpesan agar seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Timur bisa menyiapkan segala sarana dan prasarana dengan baik agar tahapan pencalonan dapat terlaksana dengan baik dan sukses. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali