
JELANG AKHIR MASA KERJA BADAN ADHOC PILKADA TAHUN 2024, KPU JATIM GELAR RAPAT EVALUASI
Mojokerto, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menghadiri Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat evaluasi menjelang akhir masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, diselenggarakan di Hotel Aston Mojokerto pada 8-10 Januari 2025.
Peserta rapat terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubbag Parmas dan SDM, serta operator Siakba. Rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi badan adhoc dari 38 KPU kabupaten/ kota bersama dengan pihak eksternal.
"Sebelumnya KPU Jatim telah melayangkan instruksi melalui surat agar KPU kabupaten/ kota menggelar evaluasi dengan para pihak di wilayah kerja masing-masing," kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana.
Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam berharap evaluasi ini tidak hanya dilakukan secara kualitatif, namun juga secara kuantitatif, agar lebih terukur. Ia juga berharap evaluasi yang digelar tidak terbatas pada kinerja badan adhoc, tetapi juga meliputi sistem pendukung pengelolaan badan adhoc.
"Evaluasi ini tidak hanya dititikberatkan pada kinerja Badan Adhoc saja. Namun, secara keseluruhan sistem yang mendukung proses pengelolaan Badan Adhoc, termask Operator Siakba," kata Salam.