
JUMLAH PEMILIH DISABILITAS DI KOTA BATU CUKUP TINGGI. BERIKUT RINCIANNYA!
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (27 Juli 2023) - Hai #TemanPemilih, kalian sudah tahu belum kalau penyandang disabilitas hak pilihnya dalam pemilu telah dijamin dalam undang-undang? Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU menjamin penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, baik sebagai pemilih maupun mencalonkan diri dalam pemilu.
Nah, dalam hal pemilih disabilitas, di Kota Batu jumlahnya mencapai 913 orang. Rinciannya, pemilih disabilitas fisik 473 orang, disabilitas intelektual 54 orang, disabilitas mental 195 orang, dan disabilitas sensorik 191 orang.
Biar tahu informasi detailnya, yuk simak informasi berikut. (Ats)