KONSOLNAS KPU 2023, PRESIDEN RI: TATA KELOLA PEMILU HARUS BAIK
Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (3 Januari 2024) - Pemilu 2024 sangat kompleks, menyerentakkan pemilu legislatif (DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota) sekaligus pemilu eksekutif (presiden dan wakil presiden). Melibatkan 204.807.222 pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa/kelurahan, serta 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh.
Kompleksitas pemilu harus dijawab oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan kesiapan, guna menjalankan pemilu yang jujur dan adil. Terlebih tersisa 45 hari menuju hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.
“Waktunya sudah dekat, semuanya harus siap. Memang pemilu ini sangat kompleks sekali, dan semua ini adalah perintah undang-undang, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pesan Presiden RI Joko Widodo saat memberikan arahan kegiatan Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024, di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Menurut presiden, KPU juga perlu untuk memastikan tata kelola pemilu yang baik, meliputi kesiapan petugas, ketersediaan dan distribusi logistik hingga kesiapan sistem dan teknologi informasi. Ketidakcermatan, sampai hal terkecil, menurutnya dapat berimplikasi pada legitimasi.
”Bisa merembet ke mana-mana yang dapat mengganggu kondusivitas negara, dapat mengganggu legitimasi pemilu kita,” kata Joko Widodo.
Salah satu yang ditekankan presiden yakni keandalan sistem informasi dan perangkat penunjangnya. Aspek transparansi juga menurutnya akan menentukan kepercayaan masyarakat.
“Saya ingin mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga pemilu ini berjalan jujur dan adil. Prosesnya lancar serta hasilnya bak dan terpercaya. Kepada seluruh aparat negara, saya sudah bolak balik saya sampaikan, baik ASN, TNI/Polri harus bersikap netral dan tidak memihak, tapi aparat negara harus mendukung tugas penyelenggaraan pemilu,” tandasnya.