KPU APRESIASI PIHAK YANG TIDAK PUAS DENGAN HASIL PEMILU MELALUI MEKANISME PERSIDANGAN DI MK
Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (28 Maret 2024) - Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap hadir pada lanjutan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Di depan awak media, Hasyim mengapresiasi langkah para pihak yang tidak puas terhadap hasil pemilu, namun tetap membawa ke jalur konstitusi. Pada sidang tersebut, KPU juga sempat menyampaikan pertanyaan kepada para ahli dan saksi yang dihadirkan. Salah satunya terkait perolehan suara di TPS yang dipersoalkan oleh saksi yang kemudian terbantahkan setelah dilakukan pengecekan melalui Aplikasi Sirekap.
Pada Perkara Nomor: 1/PHP/.PRES-XXII/2024 ini, agenda sidang adalah Pembuktian Pemohon yang meliputi mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti dari tambahan pemohon.