KPU BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN KOORDINASIKAN TATA KELOLA PARKIR JELANG AGENDA PELUNCURAN PILKADA 2024
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (7 Juni 2024) - KPU Kota Batu mengadakan rapat koordinasi ketiga demi mengoptimalkan persiapan Peluncuran Pilkada 2024, Jum'at (7/6/2024) di Aula Kantor KPU. Rapat kali ini, KPU bersama pemangku kepentingan fokus membahas tata kelola parkir dan pengamanan pada peluncuran 10 Juni 2024.
Pertama, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mengatakan bahwa ada beberapa titik lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan roda 2 dan 4. Namun, Dishub melarang penggunaan Jl. Sultan Agung dijadikan titik parkir. Alasan utamanya ialah Jl. Sultan Agung merupakan jalan utama dan lajur cepat sehingga akan berdampak pada ketertiban dan resiko keselamatan.
Kedua, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menegaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan parkir harus dilakukan dengan baik, salah satunya ialah ketersediaan karcis parkir. Karcis parkir, kata perwakilan Bapenda, selain untuk diberikan kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya juga sebagai bahan acuan Bapenda untuk menghitung pajak yang akan dikenakan kepada pengelola parkir.
Ketiga, Lurah Sisir menuturkan bahwa urusan parkir harus dikoordinasikan dengan baik antar pemangku kepentingan serta harus selesai sebelum hari pelaksanaan peluncuran. Menurut Lurah Sisir, hal yang krusial ialah adanya kesepakatan bersama tentang tarif parkir sehingga tidak menimbulkan polemik pasca acara usai.
Setelah antar pemangku kepentingan bertukar informasi dan gagasan, maka didapatkan beberapa keputusan penting. Pertama, tarif parkir kendaraan R2 sebesar Rp. 5.000,- dan R4 sebesar Rp. 10.000,-. Kedua, terdapat 4 titik utama parkir, antara lain depan Kantor KONI, Jl. Stadion Utara hingga Jl. Terusaan M. Sahar, Taman Hutan Kota, dan Halaman Masjid Sultan Agung. Ketiga, pengelola pakir dikenakan pajak 10 persen dari total omset dan disetorkan kepada Bapenda.
Pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat koordinasi antara lain, KPU, Dishub, Bapenda, Satpol PP, Perwakilan Polres dan Koramil, Sekcam Batu, Lurah Sisir, Ketua RW 1 dan RW 3 beserta Karang Taruna, dan EO.