
KPU DAN DISPENDUKCAPIL KOTA BATU KOMITMEN WUJUDKAN DATA PEMILIH BERKUALITAS PEMILU YANG AKAN DATANG
Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Kota Batu untuk membahas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Senin (19/5/2025). Kehadiran KPU diterima lasngsung oleh Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati.
Anggota KPU Kota Batu, Marlina menyampaikan bahwa pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU mempunyai kewajiban Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai arahan KPU RI. Hal ini, kata Marlina, guna mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas.
Oleh karena itu, koordinasi dengan Dispendukcapil sangat penting guna melakukan sinkronisasi terhadap perkembangan data penduduk di Kota Batu. Hal yang utama ialah melihat potensi pemilih untuk pemilu maupun pemilihan di masa yang akan datang.
Merespons hal tersebut, Wiwik menyampaikan bahwa pertumbuhan penduduk di Kota Batu cukup signifikan. Jumlah yang tercatat oleh Dispendukcapil sebesar 6.000 hingga 7.000 orang per tahun.
Ia menambahkan, data penduduk yang ada akan terus berkembang, misalnya adanya penduduk yang meninggal dunia dan penduduk yang telah pensiun dari masa kerjanya. Menurutnya, data penduduk meninggal bisa di-update melalui desa dan kelurahan.
"Sementara, untuk anggota TNI dan POLRI yang telah pensiun selama yang bersangkutan tidak membuat atau memperbarui statusnya, maka Dispendukcapil tidak memiliki datanya," ungkapnya.