KPU JATIM: PENGADAAN LOGISTIK HARUS TAAT PROSEDUR DAN TERTIB ADMINISTRASI
Pamekasan, kota-batu.kpu.go.id - (30 Juli 2023) - Anggota KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa pengadaan dan pengelolaan logistik tidak hanya mampu menaati prosedur, namun juga harus memastikan terlaksananya tertib administrasi. Pesan tersebut disampaikan Gogot dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Tahap I, Jumat (28/7/2023) di Kabupaten Pamekasan.
Menurut Gogot, taat prosedur dan tertib administrasi tidak hanya sebagai kunci tercapainya keberhasilan pengadaan dan pengelolaan logistik, melainkan juga langkah anstispasi jika di kemudia hari terjadi permasalahan.
"Dikatakan berhasil jika logistik yang dikelola ini sesuai dengan SOP yang telah dirumuskan berdasarkan aturan perundang-undangan. Serta terpenuhinya kebutuhan administrasi yang menyertai dalam setiap proses. Tentu agar kemudian hari tidak terjadi terjadi permasalahan," tegasnya.
Adanya rakor, lanjutnya, agar seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki persiapan yang matang menyambut tahapan pengadaan logistik Pemilu 2024. Ia juga mengingatkan agar setiap satker KPU memperhatkikan lima (5) prinsip utama dalam pengadaan.
"Harapannya pengadaan logistik dapat memenuhi prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran serta tepat biayanya," ungkapnya.
Prosedur pengadaan logistik Pemilu 2024 sendiri setidaknya akan melewati tahapan berikut, yakni penyusunan anggaran, pengadaan logistik yang berfokus pada pengadaan barang, proses pendistribusian, serta langkah pemeliharaan dan penghapusan.
Dalam rakor perwakilan KPU Kota Batu ialah ketua Mardiono, sekretaris Rudi Gumilar, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Uke Wahyu Hidayati. (Ats)