BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU BACAKAN HASIL REKAPITULASI SUARA DI TINGKAT PROVINSI, BERJALAN SUKSES TANPA SANGGAHAN

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (7 Maret 2024) - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi sejak Senin (4/3/2024) dan berakhir pada Jum’at (8/3/2024). Kegiatan rekapitulasi berjalan relatif kondusif dan lancar.

Secara teknis, pelaksanaan rekapitulasi menghadirkan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Masing-masing KPU kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota yang sebelumnya tuntas dilakukan, sesuai jadwal yang tersedia.

Selain KPU daerah, rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur ini juga menghadirkan Bawaslu kabupaten/kota serta saksi peserta pemilu di tingkat provinsi. Adapun sidang pleno dipimpin oleh anggota KPU Jawa Timur.

Dalam agenda rekapitulasi ini, KPU Kota Batu berkesempatan membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota pada Rabu, 6 Maret 2024. Pembacaan hasil dimulai pukul 22.00 Wib dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

“Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), laki-laki sebanyak 81.743, perempuan sebanyak 82.773. Total, 164.516,” ujar Heru mengawali pembacaan hasil rekapitulasi.

Lalu, Heru membacakan formulir model D hasil kota jenis pemilihan pasangan presiden dan wakil presiden (PPWP). Selanjutnya, secara bergantian Marlina membacakan D hasil kota jenis pemilihan DPR dan DPD, sementara Erfanudin membacakan D hasil kota jenis pemilihan DPRD provinsi.

Terakhir, Heru membacakan catatan keberatan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Batu. Terhadap catatan tersebut, Heru menegaskan bahwa antara KPU dan Bawaslu telah menyelesaikannya secara tuntas pada saat rekapitulasi tingkat Kota Batu pada 27 November 2024. (Ats)   

Pembacaan hasil rekapitulasi oleh KPU Kota Batu berjalan lancar dan sukses. Tidak ada sanggahan atau keberatan dari saksi peserta pemilu. Sekitar pukul 23.00 Wib atau hanya dalam durasi satu jam, pembacaan hasil rekapitulasi tuntas dilakukan. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali