KPU KOTA BATU GELAR RAPAT KOORDINASI DAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JULI TAHUN 2022
Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menggelar rapat koordinasi dan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Bulan Juli tahun 2022, hari ini (27/7).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu mengungkapkan semakin padatnya kegiatan KPU sejak tahapan mulai diluncurkan bulan lalu. Pada jumat kemarin, dua orang komisioner yaitu Erfanudin (Divisi Teknis) dan Heru Joko Purwanto (Divisi Data dan Informasi) mengikuti bimbingan teknis Peraturan KPU No, 4 Tahun 2022 serta pengenalan sistem informasi partai politik (SIPOL). Mardiono menjelaskan bahwa SIPOL merupakan aplikasi atau sistem yang akan digunakan sebagai alat bantu pendaftaran calon peserta pemilu yang akan mulai dilaksanakan 1 Agustus. Oleh karena itu, Mardiono meminta kesiapan semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu yaitu KPU Kota Batu dan Bawaslu, partai politik, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kepolisian dan kejaksaan dan serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyambut tahapan yang semakin padat. “Karena kalau dipasrahkan kepada kami, saya pastikan (penyelenggara pemilu) tidak mampu menyelenggarakan. Akan keteteran. Maka kami mengajak kerjasama dengan semua pihak agar tahapan pemilu 2024 berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Sebelum membacakan berita acara rekapitulasi, anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan dan Informasi, Heru Joko Purwanto meminta partai politik untuk memeriksa semua data anggota dan pengurus untuk memastikan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Memeriksa/mengecek nama apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui lindungihakmu.kpu.go.id. Telah terdaftar sebagai DPT adalah salah satu syarat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Heru juga menekankan bahwa KPU Kota Batu akan siap untuk membantu bila ada kesulitan dalam menginput data. “Bila ada yg belum masuk (DPT), bisa kami bantu lewat helpdesk, datang ke kantor, telepon, wa (whatsapp),” terangnya.
Heru juga menjelaskan dalam rapat ini data yang diperoleh berbasis data yang diterima dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU RI, KPU Provinsi yang akhirnya turun ke KPU Kota Batu. Untuk rekapitulasi untuk saat ini KPU Kota Batu berkonsentrasi pada data meninggal. Dimana dua jenis data yang diterima oleh KPU Kota Batu yaitu data meninggal di Kota Batu dan data ganda, baik antar kab/kota, antar kecamatan, maupun antar desa/kelurahan. “Butuh waktu karena harus crosscheck ke daerah-daerah tersebut. Kami keterbatasan personal jadi verifikasi kami dengan senyampang jalan melalui anggota KPU yang ada di wilayah masing-masing. Misal saya (domisili) daerah Pendem, mengecek data kematian dan kegandaan antar desa. Karena belum tahapan pencocokan dan penelitian,” ungkapnya.
Dalam acara ini dibacakan Berita acara 35/PL.02.6/3579/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juli 2022 yaitu di Kota Batu pada tanggal 27 Juli 2022 tercatat 151. 060 pemilih dengan rincian 75.074 pemilih laki-laki dan 75.986 pemilih perempuan. (Dhiyashafa, Nabila, Thalita)