
KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR EVALUASI PELANGGARAN PEMILU DAN TAHAPAN VERMIN
Banyuwangi, (11 November 2022) kota-batu.kpu.go.id – KPU Kota Batu mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di adakan di KPU Kabupaten Banyuwangi dan diselenggaragakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Rochani divisi SDMdan Litbang menyampaikan bahwa Aplikasi SIAKBA merupakan alat bantu KPU dlm pendaftaran Badan AdHoc. Yang direncanakan pengumuman badan adhoc utk PPK dimulai tgl 15 atau 16 November, dan selanjutnya 2 minggu berikutnya pendaftaran utk PPS yg dimulai thl 29 November 2022. Sedangkan mekanisme pengambilan kebijakan/keputusan diambil dari Rapat Pleno. Miftahul Rozaq divisi Perencanaan dan Logistik dari hasil verfak yg sudah dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota walaupun sudah mencapai 85% akan tetapi tetap mengejar target yg sudah dicanangkan oleh KPU RI. Dengan terbitnya SE Bawaslu RI yg mengatur perihal verfak partai politik, tetapi KPU Kab/Kota tetap berpedoman pada SE, Juknis dan lain-lain dari KPU RI yang merupakan lembaga secara vertikal yg harus dipatuhi dan dilaksanakan dijajaran dibawahnya.
Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan 38 KPU Kabupaten/Kota dari Divisis Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum & SDM se-Jawa Timur