
KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR INTERNALISASI PERATURAN KPU NO 8 TAHUN 2022
kota-batu.kpu.go.id- KPU Kota Batu menghadirii Rapat Koordinasi Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan UmumNomor 8Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Ballroom Hotel Ciputra World, tanggal (13/11/22).
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 KPU Provinsi & Kabupaten/Kota se-JawaTimur pada hari Minggu-Senin, tanggal 13-14 November 2022 yang juga dihadiri oleh 112 orang yang terdiri dari Staf Biro Pemerintahan dan Otoda Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Divisi Sosdiklih, Parmas danSDM; Kepala Subbagian Hukum dan SDM; dan Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPUKabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Divisi SDM dan Litbang, Rochani; Sekretaris, Nanik Karsini Kepala Bagian Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti; Kepala Subbagian SDM, Andrie Susanto; Kepala Subbagian, Pradini CitraAmalia; dan Staf Hukum dan SDM KPU Jawa Timur.
Kepada para peserta, Rochani, selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatanini merupakan tindak lanjut dari Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara PemiludanPemilihan Serentak Tahun 2024”, ujarnya. Sedangkan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa “SIAKBAadalah salah satu bentuk komitmen pelayanan digitalisasi dalam rangka melaksanakan pemilu secara transparan ditengahtuntutan reformasi birokrasi’ tuturnya. Dan Rizki, selaku Kabag Hukum dan SDM, dalam sambutanya juga menjelaskan bahwa, “Tujuan kegiatan ini yaitu untuk membangun koordinasi dalam tahapan pembentukan PPK dan PPS Pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022,” tuturnya. Rochani, juga membacakan sambutan dari ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang tidak bisa hadr dalam kegiatan Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU Nomoe 8 Tahun 2022, dalam sambutanya beliau mengatakan, “Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022bahwa proses rekrutmen anggota PPK dan PPS dilakukan dengan berbagai seleksi mulai dari seleksi administrasi tertulis danseleksi wawancara Adapun tahapan-tahapan pembentukan badan seleksi tertulis seleksi wawancara dan penetapan calonterpilih menjadi penyelenggara badan evoc meskipun belum ada timeline resmi terkait dengan badan ebook,” ujar ketua KPUProvinsi Jawa Timur, dalam sambutanya juga mengatakan, ”Pendaftaran hingga selesainya tahapan harus melalui aplikasi supaya data pelamar dapat tercatat dengan baik saat ini kpurt telah menyiapkan sistem informasi anggota KPU dan badanadvoc si asbak ini merupakan aplikasi yang akan membantu proses administrasi anggota KPU dan badan Exo urgensi,” tuturnya.
Kegiatan yang bertempat di Ballroom Hotel Ciputra World pada tanggal 13-14 November 2022 ini merupakan tindak lanjut dari Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, danbertujuan untuk membangun koordinasi dalam tahapan pembentukan PPK dan PPS Pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU8tahun 2022.