KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR PENCERMATAN DAN REKAPITULASI RANCANGAN DAPIL
Surabaya, kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Harris Hotel (22/12).
Acara ini dibuka oleh Insan Qoriawan selaku Anggota Provinsi Jawa Timur divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dalam sambutannya insan menyampaikan tujuan dan harapannya dengan dilakukan rapat koordinasi ini sebagai bentuk Pencermatan dan Rekapitulasi terhadap rancangan dapil yang telah di usulkan oleh seluruh KPU Kabupaten/kota se-Jawa Timur “dengan diadakannya acara ini kita bisa melakukan pencermatan bersama sama terkait dengan usulan rancangan dapil yang telah di usulkan melalui sidapil” ujarnya.
Pencermatan terhadap rancangan usulan dapil dilakukan dari tanggal 22 hingga 23 desember yang mana masing-masing KPU Kabupaten/Kota melakukan presentasi terhadap hasil rancangan daerah pilih (dapil) yang ada di wilayah masing-masing. KPU Kota Batu melalui ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Erfanudin memprioritaskan rancangan satu (1) yaitu Daerah Pilih (Dapil) Kota Batu 1 yang terdiri dari Desa Pesanggrahan, Kelurahan Songgokerto, Desa Sumberejo, Desa Sidomulyo dan Kelurahan Ngaglik dengan alokasi kursi 7, kemudian Dapil Kota Batu 2 terdiri dari Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas dan Desa Oro-oro ombo dengan alokasi kursi 7, Dapil Kota Batu 3 kecamatan Bumiaji dengan alokasi kursi 9 dan yang terakhir Dapil 4 Kota Batu 4 Kecamatan Junrejo dengan alokasi kursi 7.
Rancangan satu menjadi prioritas untuk diusulkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk kemudian disampaikan dan ditetapkan oleh KPU RI. Hasil dari pencermatan dan rekapitulasi rancangan tersebut ditetapkan pada tanggal 28 desember 2022 melalui aplikasi Sidapil (sistem informasi daerah pemilihan) untuk Pemilu 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua serta seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-jawa Timur yang terdiri dari ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Tekmas dan Admin/Operator Sidapil.