
KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR PERSIAPAN LOGISTIK JELANG PEMILU 2024
Banyuwangi (8 November 2022) kota-batu.kpu.go.id – KPU Kota Batu mengikuti Rapat koordinasi perencanaan dan persiapan tahapan logistik dalam rangka menghadapi tahapan pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan di Banyuwangi oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, S.Pd., dan Ketua KPU Provnsi Jawa Timur Choirul Anam, Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani, S.Pd menyampaikan dalam Sambutannya " Berharap Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan Lancar dan Sukses"
Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Banyuwang, mulai tanggal 8 sampai 10 November 2022. Sebagaimana yang telah disampaikan Divisi Perencanaan dan Logistik, Bapak Miftahur Rozaq pada hari pertama kegiatan tanggal 08 November 2022 yaitu 1. Untuk melakukan Inventarisasi masalah baik dari sisi regulasi maupun Pengalaman-pengalaman di Pilkada 2020 mauoun di Pemilu 2019 seiring dengan Perubahan PKPU Tahapan khususnya yang akan mempengaruhi terhadap mekanisme pengelolaan logistik; 2. Untuk PBJ sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden yang terbaru, kita ada banyak kekurangan terkait PBJ dan ini menjadi sebuah atensi Nasional, karena ke depannya di Tahun 2022 ada target untuk peningkatan pemenuhan kebutuhan PBJ. Untuk itu akan segera dilaksanakan untuk Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang /Jasa di seluruh Satker Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Pada hari Kedua tanggal 09 November 2022, Pagi hari Kegiatan Rakor diawali dengan aktivitas Outbond Capacity Building. dan kemudian dilanjutkan dengan materi terkait Logistik oleh Narasumber Tim Biro Logistik KPU RI, Bapak Dedi Chariadi (Kepala Sub Bagian Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Pemilu) dan Bapak Arifin Ahmad Puradireja, S.T (Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu). Sebagaimana di sampaikan oleh Narasumber bahwa Pemenuhan Logistik Pemilu dibagi dalam 2 tahap yaitu Tahap 1 : Logistik yang dapat dipenuhi setelah adanya penetapan Jumlah Badan Penyelenggara dan Daftar Pemilih Tetap (Kotak Suara; Tinta; Bilik Suara; Segel; Sampul; Gembok/Kabel Ties pengaman kotak suara; Tanda Pengenal; Alat Kelengkapan TPS, PPS, PPK dan Kabupaten/Kota; Buku Panduan) ; Tahap 2 : Logistik yang dapat dipenuhi setelah adanya penetapan Daftar Calon Tetap dan Daftar Pasangan Calon (Surat Suara PPWP; Surat Suara DPR RI; Surat Suara DPD RI; Surat Suara DPRD Provinsi; Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota; Formulir Model C; Hologram; Daftar Calon Tetap; Daftar Pasangan Calon; Alat Bantu Coblos Tuna Netra). Untuk Dasar Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa, diatur dalam : 1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 2. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Toko Daring dan Katalog Elektronik; 3. Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik. Pada Hari Ketiga Tanggal 10 November 2022, Penutupan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024 dipimpin oleh Bapak Miftahur Rozaq.
Acara ini Turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur; Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur; Kasubbag KUL KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur; Pejabat Pengadaan (PPBJ) KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. /uke