BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR SIAKBA

Sidoarjo, kota-batu.kpu.go.id- KPU Kota Batu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, kemarin (Minggu, 25/09/2022).
 
Peserta kegiatan adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, dan Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kab/Kota se-Jatim. Tujuan kegiatan ini agar seluruh peserta mendapatkan pengarahan, sosialisasi, dan uji coba sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba). Kegiatan berlangsung mulai tanggal 25-26 septermber 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Sidoarjo.

Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Perencanaan dan logistik, Miftahur Rozaq membuka acara mewakili Ketua KPU Provinsi Jatim yang berhalangan hadir. Rozaq menyampaikan bahwa digitalisasi pemilu juga wujud transformasi aspek tata kelola pemerintahan yang juga menggunakan sistem elektronik.

"Kita sudah sering mendengar bahwa melalui Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik. Demikian juga KPU sudah menginternalisasikan melalui
PKPU 5/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum", tegas Rozaq.

Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan sebagai roadmap digitalisasi yg sebelumnya sudah dirancang dan sudah diterapkan oleh KPU RI, seperti Sipol, Silon, Silog, Siparmas, Sidakam, SimPaw, Sidalih, dan lainnya. Banyak fitur-fitur dalam Siakba, ada 12 fitur, termasuk didalamnya proses pendaftaran adhoc.Siakba berbasis internet berisi banyak informasi-informasi, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Rozak juga mengungkapkan akan terdapat tantangan, yaitu  penguatan tentang regulasi KPU yang berlaku untuk semua bukan hanya diwajibkan untuk divisi hukum yang menguasainya, karena regulasi adalah pintu awal dalam menjalankan seluruh tahapan, dan semua kegiatan yang dilakukan seluruhnya berkepastian hukum.

Yang kedua adalah penguatan pemahaman tentang teknologi. Dengan kemudahan teknologi memudahkan semua unsur-unsur pekerjaan, termasuk Siakba. Hal ini merupakan bentuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, akuntabilitas dan profesional. “Tantangan KPU sangat besar (untuk) mewujudkan kemandirian dalam menjalankan prinsip-prinsip kepemiluan kedepan,”  tutup Rozaq sembari membuka acara secara resmi.(mrl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali