KPU KOTA BATU IKUTI REKAPITULASI VERMIN PERBAIKAN PASCA PUTUSAN BAWASLU
Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Batu yang terdiri dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Erfanudin, Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Thomi Rusy Diantoro, Kasubbag Teknis Ariansyah Mustafa, serta Admin Sipol Oktaviana mengikuti acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Hasil Perbaikan Tingkat Provinsi Jawa Timur Pasca Putusan Bawaslu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di ShangriLa Hotel (17/11)
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya acara yang berlangsung dua (2) hari ini sebagai tindaklanjut dari Verifikasi Administrasi Perbaikan yang telah dilakukan terhadap Lima (5) partai yang sebelumnya telah memenangkan gugatannya.Choirul anam juga menyampaikan untuk seluruh peserta tetap memiliki integritas tinggi dalam menjalankan setiap tugas yang dilaksanakan, anam juga memberikan semangat untuk terus bekerja di tengah tahapan yang cukup padat. Selanjutnya menrupakan arahan yang di sampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaran Insan Qoriawan, dalam arahannnya Insan menyampaikan bahwa untuk saat ini akan ada banyak sekali kegiatan yang saling beririsan yang tentunya harus diimbangi oleh manajemen waktu yang baik "ya kita sadari bahwasanya sekarang ini banyak kegiatan yang nantinya harus diimbangi dengan pelaksanaan proses tahapan yang sedang berjalan" tuturnya.
Acara ini sendiri bertujuan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur terhadap hasil Verifikasi Administrasi Lima (5) Partai yang nantinya akan dilakukan proses tahapan selanjutnya yaitu Verifikasi Faktual Keanggotaan. Acara ini sendiri berlangsung dari 16-17 November 2022 dan dihadiri oleh seluruh Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis, Operator/Admin SIPOL dari seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.