
KPU KOTA BATU LAKUKAN PEMANTAPAN TIM VERIFIKATOR MENGHADAPI PROSES KLARIFIKASI
Batu, kota-batu.kpu.go.id (5 September 2022)- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 39 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR & DPRD, KPU Kota Batu hari ini melakukan pemantapan pada Tim Verifikator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam menghadapi proses klarifikasi (5/9).
Pada hari ini merupakan hari terakhir untuk proses klarifikasi bagi partai politik dengan indikasi ganda eksternal antar partai politik untuk menhadirkan anggota partai politik yang terindikasi ganda untuk dapat melakukan klarifikasi keanggotaannya. Setelah menghadapi proses penyampaian hasil verifikasi administrasi menjadi penting bagi seluruh tim verifikator karena adanya beberapa indikasi perubahan terhadap Keputusan KPU No.309 dan hal tersebut perlu dicermati kembali sebagimana telah dilaksanakannya verifikasi administrasi kemarin,.
Erfanudin selaku anggota KPU divisi Teknis Penyelengaraan menyampaikan kepada seluruh tim verifikator agar dapat terus memantau dan mencermati kembali setiap nama dalam partai yang telah dilakukan verifikasi sebelumnya melalui SIPOL, karena dalam proses pencentangan sebelumnya ada beberapa indikator yang baru muncul dalam keputusan KPU No.309 tersebut. Harapannya agar proses ini tidak terulang kembali, diharapkan untuk seluruh tim dapat berdikusi terlebih dahulu dalam proses pencermatan, indikasi apa saja yang ada dalam SIPOL dapat menyebabkan memenuhi syarat (MS), Belum memenuhi syarat (BMS), maupun Tidak memenuhi syarat (TMS). (Marlina)