
KPU KOTA BATU: PEMBATASAN DANA KAMPANYE AGAR AKTIVITAS KAMPANYE PASLON BERIMBANG
Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembatasan Dana Kampanye dalam Pilkada Tahun 2024, Rabu (2/10/2024). Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto serta dihadiri oleh LO pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2024 dan Bawaslu.
Heru mengatakan bahwa tahapan Pilkada 2024 semakin padat dan berhimpitan. Ia mengungkapkan koordinasi antara KPU sebagai penyelenggara dengan peserta Pilkada akan semakin intensif. Hal itu bertujuan agar, informasi setiap tahapan Pilkada dapat tersampaikan dengan baik.
Sementara, terkait pembatasan dana kampanye, Anggota KPU Thomi Rusy Diantoro mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu mekanisme yang wajib dipatuhi oleh peserta Pilkada. Ia menegaskan, adanya batasan dimaksudkan agar setiap paslon memiliki kesempatan yang sama dan berimbang dalam melaksanakan aktivitas kampanye.