
KPU KOTA BATU PENUHI PANGGILAN SIDANG PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU
Batu, kota-batu.kpu.go.id (22 september 2022). KPU Kota Batu menghadiri panggilan sidang pendahuluan terkait temuan dari bawaslu kota batu yg telah dicatatkan kedalam buku register temuan dugaan pelanggaran administratif pemilu no. 10/TM/ PP/ADM/Prov/16.00/IX/2022. (Kamis, 22/09)
KPU kota batu hadir sidang PAP di wakili oleh thomi rusydiantoro selaku div. hukum dan pengawsan dan erfanudin div. teknis untuk mendengarkan pembacaan sidang pendahuluan di bawaslu prov. jawa timur. Diawal sidang PAP ini hanya menyampaikan syarat formil dan materiel dadi temuan bawaslu kota batu diakhir sidang disampaikan oleh majelis pemeriksa bawslsu prov. jatim bahwa temuan dari bawaslu kota batu di terima dan di lanjutkan untuk pembacaan perkara dimaksud.
Diluar sidang erfafanudin menyampaikan bahwa KPU batu akan selalu siap dalam melaksanakan persidangan yg disampaikan oleh bawaslu prov. jatim dan KPU batu akan selalu berkoordinasi ke KPU provinsi jatim selaku pimpian hirarkis jajaran KPU.
"Kita meyakini bahwa apa yang telah dilaksanakan telah sejalan dengan aturan yang berlaku, dan taat pada perintah KPU RI, jadi semua yang dilakukan akan dapat dipertanggung jawabkan", tegas erfan.
Sidang selanjutnya KPU Kota Batu masih menunggu surat pemberitahuan dari bawaslu prov. jatim, yang agenda sidangnya masih belum ada informasi dari bawaslu Jatim, tutup erfan (mrl).