BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI DOKUMEN PENCALONAN ANGGOTA DPRD. BERIKUT RINGKASANNYA!

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (25 Juni 2023) - KPU Kota Batu menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Batu kepada partai politik, Sabtu (24/6/23) di Hotel Samara. Kegiatan dihadiri oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 beserta Bawaslu Kota Batu.

Ketua KPU Kota Batu, Mardiono dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa agenda penyampaian hasil verifikasi administrasi merupakan salah satu tahapan krusial. Setelah melewati waktu cukup panjang masa verifikasi, lanjutnya, KPU harus menyampaikan hasilnya kepada partai politik sehingga bisa diketahui bakal calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Mardiono menegaskan, dalam proses verifikasi tim verifikator KPU melaksanakan tugas dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, untuk beberapa dokumen, seperti keabsahan ijazah, tim verifikator harus turun langsung ke instansi yang mengeluarkan dokumen untuk mengklarifikasi kebenaran.

Sementara, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi yang dilakukan ada beberapa faktor yang menyebabkan bakal calon anggota DPRD dinyatakan BMS, antara lain kesalahan atau ketidaksesuaian NIK pada isian SILON dengan KTP, kesalahan pengisian formulir BB pernyataan, salinan ijazah tidak dilegalisasi, dokumen persyaratan tidak lengkap, hingga adanya data ganda bakal calon.

Meskipun begitu, lanjut Erfanudin, partai politik masih dapat melakukan perbaikan maupun melengkapi dokumen-dokumen persyaratan pencalonan, dimulai sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Ia berharap partai politik dapat segera melakukan perbaikan dokumen di rentang waktu tersebut.

Terakhir, Erfanudin mengungkapkan jika KPU juga membuka helpdesk pelayanan pada masa Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon sehingga partai politik bisa maksimal untuk melakukan konsultasi. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali