BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU SOSIALISASIKAN PERATURAN KPU 4 TAHUN 2022 KE PARTAI POLITIK DAN PEMANGKU KEPENTINGAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Memasuki tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022  Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024 kepada partai politik yang ada di Kota Batu, hari ini (29/7).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Batu mulai pukul 13.00 WIB ini juga turut dihadiri oleh pemangku kepentingan seperti Bawaslu Kota Batu, Kesbangpol Kota Batu, Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Dispendukcapil Kota Batu, Perwakilan dari Kodim 0818 serta perwakilan dari Polres Batu. Acara ini dapat disaksikan secara luring melalui zoom dan youtube live.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu memamparkan tiga unsur yang menentukan kesuksesan pemilu. Yaitu mulai dari penyelenggara dalam hal ini KPU, yang sudah sangat siap dalam hal melayani dalam tahapan pemilu. Unsur lainnya, yaitu pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang secara periodik diperbaharui tiap bulannya, serta peserta pemilu.  

Oleh karena itu, Mardiono, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pemilu 2024, lebih baik lagi dari pemilu sebelumnya. Sesuai dengan pesan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang berkata pemilu jangan dijadikan ajang taruhan pemecah belah bangsa tapi jadikan sebagai ajang bersatu. 
Alumni Universitas Muhammadiyah Malang juga menghimbau untuk menjaga kondusifitas kota Batu. Bahwa bila ada oknum tidak bertanggungjawab yang mengganggu berjalannya tahapan pemilu, oknum tersebut akan dikenakan sanksi pidana.
 “Maka dari itu  marilah kita saling menjaga. Kenapa? karena bukan pemilunya yang penting. tetapi proses pergantian kepemimpian di negara kita ini. Karena Output terbentuknya legislatif dan eksekutif. Eksekutif yang akan melanjutkan pemerintahan nanti dan legislatif yang akan mengotrol salah satu tugasnya(eksekutif). Sebagai satu kesatuan yang akan bekerja untuk negara kita,” tuturnya.  

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, yang bertindak sebagai moderator, mengutarakan bahwa tujuan sosialiasi ini dilaksanakan untuk menyatukan visi dan kesamaan informasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta pemilu 2024. Walaupun pada tahapan pendaftaran ini dilaksanakan di KPU RI. Tetapi pada proses ini akan saling bertautan dengan tingkat di bawahnya yaitu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Demikian juga di partai politik secara berjenjang. Oleh karenanya Heru menghimbau agar parpol untuk mencermati tahapan yang berjalan. Menekankan puka bila ada jadwal di tahapan yang pendaftaran dan dokumennya harus diserahkan ke KPU Kota Batu agar dilakukan lebih awal. "Jangan pada saat-saat terakhir agar KPU Kota Batu dapat melayani lebih banyak," jelasnya.  Bila ada kendala teknis partai politik berkonsultasi ke Kantor KPU Kota Batu atau melalui helpdesk agar tersolusikan dengan baik sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. 

Dalam kesempatan tersebut, Heru menekankan agar partai politik memastikan seluruh pengurus dan anggotanya telah terdaftar sebagai pemilih di daftar pemilih berkelanjutan. “Di aplikasi lindungihakmu (yang bisa diunduh di playstore) ini bisa mengecek dari nomor NIK kita dimasukkan Bisa terlihat nama dan ibu terdaftar di TPS mana. Kalau belum terdaftar ada fitur input data, nantinya ditampung oleh di Kota Batu dan akan dimasukkan ke daftar pemilih berkelanjutan,” terangnya. Bila aplikasinya berkendala akan ada layanan helpdesk via whatsapp KPU Kota Batu yang dapat membantu. 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erfanudin yang menjelaskan tentang proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 943 kali