.jpeg)
KPU KOTA BATU TINDAKLANJUTI TANGGAPAN MASYARAKAT
Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu telah mulai menindaklanjuti terhadap tanggapan masyarakat yang mengisi formulir tanggapan di laman helpdesk KPU. Sampai hari ini (2/10), pukul 12.00 WIB. Tercatat 8 orang yang sudah mengajukan klarifikasi ke laman web helpdesk.kpu.go.id.
Pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta pemilu ini masyarakat dapat mengecek apakah namanya telah tercatat sebagai anggota parpol tertentu di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Namun jika yang bersangkutan tidak merasa menjadi anggota parpol dapat mengisi form tersebut.
Sesuai Keputusan KPU 670/PL.01.1-SD/05/2022 tentang Tanggapan Masyarakat, KPU Kota Batu telah menverifikasi dengan cara mengundang langsung yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi di kantor. Serta mengundang pihak parpol untuk memberikan tanggapannya ke Kantor KPU.
Yang telah hadir sejumlah 7 orang dengan latar belakang yang beragam. “Ada yang bekerja sebagai perangkat desa, ada yang pegawai swasta, ada yang untuk kepentingan mendaftar sebagai panwascam,tapi ternyata tercatut sebagai anggota partai. Partai pun sangat kooperatif dalam proses ini, ” ujar Kasubbag Teknis, Ariansyah Mustafa.
Tata cara pemberian tanggapan:
1. Unduh formulir MODEL TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL pada tautan : https://bit.ly/FormTanggapanMasyarakatKotaBatu
2. Lalu isi formulir online pada tautan : helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
Catatan :
Tanggapan disampaikan dalam bentuk Laporan Tertulis menggunakan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL dilampiri dengan:
identitas kependudukan pelapor yang jelas;
bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya; dan
uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan.