KPU RI: SOLIDITAS ADALAH KUNCI KESUKSESAN PEMBENTUKAN BADAN AD-HOC PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap bersama Yulianto Sudrajat menutup Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Ad hoc Pilkada Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Parsa berharap melalui kegiatan evaluasi yang telah dilakukan beberapa hari terakhir dapat memperkuat pemahaman jajaran KPU terkait proses pembentukan badan ad hoc, terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. ”Soliditas, kekompakan serta koordinasi antara pimpinan dengan kesekretariatan menjadi kata kunci. Tanpa sololiditas maka kita tidak bisa mencatatkan sebuah kepentingan proses rekrutmen badan ad hoc,” kata Parsa.
Sementara Drajat meminta agar proses rekrutmen badan ad hoc dilakukan secara profesional. Mulai dari tahapan pengumuman, pendaftaran sampai hingga penetapan berjalan dengan baik dan lancar. Dia juga berpesan, agar KPU provinsi melakukan supervisi, asistensi, hingga monitoring ke seluruh jajaran guna memastikan proses rekutmen badan ad hoc di tingkat kab/kota berjalan sesuai dengan regulasi. “KPU Pusat bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada termasuk bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan SDM yang berada di kabupaten/kota,” kata Drajat.