BERITA KPU KOTA BATU

MATANGKAN PERSIAPAN HADAPI TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2024, KPU PROVINSI JAWA TIMUR BAHAS PKPU 15/2023

Gresik, kota-batu.kpu.go.id - (6 Agustus 2023) - KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur perlu memahami Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye secara komprehensif dan mendalam. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Minggu (6/8/2023) yang diselenggarakan di Gresik.

Dalam kesempatan tersebut Anam menegaskan bahwa setiap satker KPU harus melihat kembali arsip kegiatan kampanye pada pemilu 2024. Salah satu hal yang penting ialah titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," tuturnya.

Selanjutnya, terkait dengan semakin dekatnya tahapan kegiatan kampanye oleh partai politik peserta Pemilu 2024, ia menghimbau agar KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur agar aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder.

"Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi," ujar Anam.  

Dalam rakor tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina dan Kasubbag Ariansyah Mustafa. (Ats)

Foto: jatim.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali