BERITA KPU KOTA BATU

MEDIA SOSIAL AMPUH DUKUNG TERWUJUDNYA PEMILIH CERDAS

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (29 Juni 2023) - Dewasa ini, media sosial telah menjadi sarana utama bagi masyarakat dalam berinteraksi serta menerima informasi yang berkembang disekitarnya. Peran strategis media sosial ini juga terasa dalam penyelenggaraan pemilu di mana beragam platform media sosial kerap digunakan penyelenggara maupun peserta pemilu menyosialisasikan informasi kepada masyarakat.

“Tentu platform media sosial mempunyai peran strategis, kalau bisa saya bilang andai kata ini makanan maka platform media sosial ini nasi, makanan pokok, untuk kegiatan sosialisasi media sosial adalah makanan pokok. Semua informasi, interaksi sosial selalu menggunakan media sosial,” ujar Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima didampingi Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU Cahyo Ariawan, memimpin jalannya Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi KPU dengan Platform Media Sosial Pada Masa Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Wima pun berharap media sosial turut mendukung KPU menyukseskan sosialisasi informasi pemilu dan menjaga agar tahapan kampanye berlangsung damai dan mengantisipasi berita bohong (hoaks) serta disinformasi. “Tentu satu hal yang harus kita lakukan ingin meminta penjelasan terkait hal tersebut dan saya minta peran serta media sosial juga turut besar dalam proses sosialiasi dan kampanye,” tambah Wima.

Sementara Cahyo Ariawan saat menyampaikan pemantik diskusi menyampaikan sejumlah tantangan Pemilu 2024 seperti mulai dari irisan dengan pemilu dengan pilkada, potensi maraknya berita bohong (hoaks) dan disinformasi, politik identitas dan SARA, hingga maraknya politik uang, dan bencana alam.

Cahyo pun berharap platform media sosial turut mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu, baik dalam hal edukasi (mengingatkan hak pilih, hari pemungutan suara), maupun mengajak pemilih muda maupun pemula terlibat dalam pemilu. Juga mengantisipasi serta menanggulangi hoaks. “Perlu dilakukan eksposure yang masif tentang pemilu agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah dibelokkan oleh misinformasi,” kata Cahyo.

Diluar itu Cahyo juga menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024, ada perbedaan jumlah akun media sosial resmi peserta pemilu yang bisa didaftarkan ke KPU, yakni sebanyak 20 akun.

Seemntara itu perwakilan dari Google Indonesia, Anne, Youtube Indonesia, Danny Ardianto dan Presthysa Nagita Lestari, Meta, Karissa, Tik Tok Indonesia, Faris Mufid serta Twiiter Lin Manuel Miranda menyampaikan sejumlah paparan terkait upaya peningkatan partisipasi pemilih hingga antisipasi hoaks, disinformasi maupun malinformasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali