BERITA KPU KOTA BATU

PENELITIAN DOKUMEN ADMINISTRASI CALON WALIKOTA DAN WALIKOTA BATU TUNTAS, KPU AKAN SERAHKAN HASILNYA KE TIM BAPASLON

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu telah menuntaskan tahapan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Batu Pilkada Tahun 2024 pada 4 September 2024. Hasil pemeriksaan berkas pendaftaran akan disampaikan kepada tim bapaslon pada 5 hingga 6 September 2024.

"Sesuai dengan jadwal tahapan, KPU Kota Batu telah melakukan pencermatan dokumen administrasi ketiga bakal pasangan calon sejak 29 Agustus, dan hari ini (4 September) kami telah menuntaskannya sekaligus melakukan rapat pleno," ungkap Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro.

Thomi menuturkan, penelitian persyaratan administrasi masing-masing bapaslon dilakukan dengan mencermati setiap dokumen yang telah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Tim verifikasi KPU, kata Thomi, meneliti banyak aspek, misalnya kesesuaian nama pada satu dokumen dengan dokumen lainnya, keabsahan ijazah, terpenuhinya surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, dan persyaratan lainnya.

Ia menegaskan, bahwa tim verifikasi telah melaksanakan tugas penelitian dengan baik. Tiap kekurangan dan ketidaksesuaian dokumen calon diberikan catatan oleh tim verifikasi sehingga bapaslon maupun partai politik pengusung akan mudah melakukan perbaikan dokumen.

"Masa perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon akan dilaksanakan pada 6 hingga 8 September 2024. Selanjutnya, KPU Kota Batu akan melakukan verifikasi kembali terhadap perbaikan dokumen yang telah diserahkan," ujarnya.

Thomi menegaskan bahwa penelitian perbaikan persyaratan administrasi akan dimulai pada 6 hingga 14 September 2024 atau kurang lebih selama 8 hari kalender. Ia berharap tim bapaslon dapat memanfaatkan waktu perbaikan dokumen dengan optimal sehingga semua persyaratan administrasi dapat terpenuhi. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali